Bedanya Pinjol Legal dan Ilegal Menurut Pakar. Waspadalah!

Bedanya Pinjol Legal dan Illegal

Waspada Pinjaman Online! Ketahui Bedanya Pinjol Legal dan Ilegal Menurut Pakar | Maraknya kasus pinjaman online yang dialami masyarakat kita saat ini, Bisa jadi karena mereka tidak mengetahui bedanya pinjol legal dan illegal. 

Mereka percaya saja untuk mendapatkan pinjaman dari penawaran pinjol tersebut. Pinjol yang tidak resmi ini disebut pinjol illegal, dimana kita sebenarnya bisa menghindarinya, Jika kita mengetahui apa perbedaannya dengan pinjol yang resmi (legal).

Apa Itu Pinjaman Online?

Pinjaman online sebenarnya merupakan suatu inovasi baru dalam dunia fintech, Dimana seseorang bisa mendapatkan pinjaman uang untuk kebutuhan mereka, dengan pengajuan dokumen yang mudah dan semuanya dilakukan secara online. 

Bedanya Pinjol Legal dan Illegal

Ada beberapa hal yang membuat masyarakat menjadi begitu tertarik dengan pinjol tanpa mengetahui bedanya pinjol legal dan illegal terlebih dahulu. 

Beberapa hal tersebut seperti proses pengajuan yang mudah, tanpa agunan atau tanpa adanya jaminan, hingga penawaran suku bunga yang rendah. 

Hal-hal seperti itu tentunya menjadi daya tarik utama yang menjadi senjata bagi pinjol illegal untuk melancarkan aksinya

Namun, penting untuk kamu ketahui bahwa meskipun dilakukan secara online, kita tidak boleh mengesampingkan legalitas dari perusahaan yang menawarkan pinjol tersebut. 

Itulah sebabnya, kita wajib mengetahui bedanya pinjol legal dan illegal, agar bisa terhindar dari kerugian yang tentunya kita tidak inginkan. 

Bedanya Pinjol Legal dan Ilegal

Sekilas, Pinjaman online legal dan illegal bisa menjadi sulit untuk dibedakan, ketika calon customernya lebih fokus kepada nominal pinjaman yang diberikan dan penawaran lain yang ditawarkan pihak pinjol tersebut. 

Meskipun syarat dan cara pengajuannya mudah dan dilakukan secara online, Kita harus lebih cerdas dalam membedakan pinjol yang legal dan illegal. Melansir dari Moneykompas.com, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) memaparkan mengenai bedanya pinjol legal dan illegal, sebagai berikut:

Pinjol Legal (Resmi dan Diawasi OJK)

  • Pinjol Legal telah terdaftar di OJK, total hingga saat ini ada sekitar 106 pinjol legal yang diawasi OJK (sumber money.kompas.com). 
  • Akses pinjol yang legal menggunakan aplikasi smartphone yang tersedia di Google playstore maupun appstore. 
  • Besarnya Bunga dan Batas Waktu, Untuk pinjaman online yang legal, besarnya suku bunga dan batas waktu pembayaran itu sudah ditetapkan dan disepakati bersama. 
  • Sementara pinjol legal memiliki kantor resmi dan biasanya ada di kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya.
  • Pinjol legal telah diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sehingga memiliki batasan untuk mengakses data pribadi dari para customernya. Ketika customer mengajukan pinjaman, Pinjol legal hanya akan meminta data pribadi sebagai alat menagih pinjaman, seperti lokasi, kamera dan microphone. 

Pinjol Ilegal (Tidak diawasi OJK)

  • Pinjol illegal biasanya  tidak memiliki alamat kantor yang tetap. Seringnya lokasi kantor mereka itu berpindah-pindah dengan lokasi berbeda. 
  • Pinjol illegal malah memiliki akses untuk menggunakan data pribadi, sehingga nomor handphone dari customer dan data pribadi mereka, bisa diketahui dengan mudah. 
  • Pinjol Ilegal umumnya tidak memiliki aplikasi khusus, tetapi mereka melakukan penawaran melalui SMS atau aplikasi chat seperti ( telegram, wechat dll).
  • Pinjol illegal, mereka tidak memiliki aturan jelas tentang lama waktu pengembalian dan juga suku bunga serta waktu pinjaman. 

Kamu juga bisa melakukan pengecekan terhadap nama dari perusahaan fintech yang menawarkan pinjol, melalui OJK. Jika memang terdaftar dan diawasi, maka nama perusahaan tersebut akan muncul di OJK. Sebaliknya, Jika namanya tidak muncul, kamu tidak perlu ragu untuk menghindari pinjol illegal tersebut. 

Tips Terhindar Dari Pinjol Ilegal 

Setelah mengetahui apa bedanya pinjol legal dan illegal, Berikut ini ada beberapa tips yang bisa kamu ikuti, supaya terhindar dari jebakan pinjol illegal. Dilansir dari grafis.tempo.com, berikut ulasannya:

  • Lakukan pengecekan legalitas serta rekam jejak digital perusahaan pinjol yang menawarkan pinjaman 
  • Pastikan kamu hanya melakukan pinjaman kepada fintech peer-to-peer lending yang secara resmi terdaftar di OJK 
  • Jika kamu hendak meminjam uang ke pinjol, pastikan hanya meminjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar kamu
  • Sebaiknya mengajukan pinjaman atau menerima tawaran pinjaman pinjol legal karena alasan yang produktif, seperti dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga atau memulai bisnis baru
  • Jika ini pertama kalinya kamu meminjam ke Pinjol legal, maka pahami terlebih dulu apa saja manfaat , biaya yang dikenakan, denda, jangka waktu, serta risiko dan bunganya
  • Tetap waspada dengan modus pencurian data pribadi
  • Laporkan kepada pihak yang berwenang, jika kamu menemukan kasus pinjol illegal atau penipuan serupa 

Dengan mengetahui bedanya pinjol legal dan illegal, Kita bisa lebih memahami seperti apa manfaat dan bahayanya meminjam uang dari pinjol. 

Jika memang bukan untuk kebutuhan bisnis atau kebutuhan produktif lainnya, Sebaiknya kita tidak perlu melakukan pinjaman online, agar terhindar dari penipuan yang dapat merugikan kita. 

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *