Pemasaran Produk UMKM dengan Konsinyasi

Produk UMKM

UMKM, satu hal yang menjadi perhatian adalah pemasaran produk UMKM itu sendiri. Karena salah satu masalah yang saat ini masih menjadi kendala beberapa pelaku UMKM adalah masalah pemasaran produknya.

Ini ada kaitannya juga dengan modal yang dimiliki UMKM. Karena pemasaran produk memang butuh modal yang tidak sedikit.

Baca juga : Pemasaran Masih Menjadi Masalah di UMKM Surakarta

Namun, para pelaku UMKM bisa tetap menggunakan teknik pemasaran konsinyasi. Ya, dengan konsinyasi pelaku UMKM bisa meminimalisir modal yang dibutuhkan untuk pemasaran. Karena konsinyasi sendiri adalah sistem titip barang. Lebih jelasnya mengenai konsinyasi bisa dibaca di artikel kami tentang Konsinyasi.

Apakah Konsinyasi Masih Tepat untuk UMKM?

Kalau ditanya masih tepat atau tidak, tentu ya masih-masih saja. Menurut Teguh Wiji Setyahadi S.Psi, Konsultan SDM PLUT KUMKM Surakarta, sistem konsinyasi untuk sebagian pelaku UMKM masih tepat, selama ada strategi untuk mengantisipasi kelemahannya.

Teguh memberikan contoh seperti untuk masalah perputaran uangnya (cash flow) dan produk yang return. Seperti produk kuliner basa yang perlu dipikirkan caranya agar tidak banyak produk yang terbuang sia-sia.

Ya, memang benar sekali apa yang disampaikan Bp. Teguh, bahwa untuk produk-produk kuliner basa apalagi yang hanya bisa bertahan satu dua hari, perlu dipikirkan dengan matang jika ingin menggunakan sistem konsinyasi.

Bukan tidak memperbolehkan, justru bagus, toh sudah banyak produk kuliner basa yang melakukan konsinyasi. Sebagai contoh jika kita lihat di warung-warung, biasanya akan ada produk kuliner yang titipan dari produsen lain.

Menurut kami, khusus untuk produk kuliner basa pemilihan lokasi atau partner yang bisa dititipi produk haruslah tepat. Misalnya saja Anda jualan tahu bakso goreng, maka bisa dititipkan di warung-warung pinggir jalan atau kalau Anda berada di area Jawa Tengah, bisa dititipkan di warung HIK.

Secara umum, sistem konsinyasi untuk produk UMKM masih tepat. Hanya saja memang perlu memikirkan pemilihan lokasi atau rekanan yang tepat. Agar cash flow juga bisa lancar. Karena kita tahu kalau produk UMKM itu kadang memiliki pasar yang segmented.

Kami menyarankan jangan mengandalkan sistem konsinyasi saja untuk pemasaran produk UMKM Anda. Dan jangan jadikan konsinyasi sebagai sistem pemasaran utama Anda. Kecuali jika peminatnya sudah jelas dan permintaannya bagus.

Anda bisa juga memasarkannya secara online untuk membantu agar produk lebih dikenal secara luas. Manfaatkan marketplace dan e-commerce untuk memasarkan produk UMKM Anda.

Nah, kami ingin tahu apakah Anda sudah pernah melakukan pemasaran dengan sistem konsinyasi atau belum. Jika sudah tulis di kolom komentar produk Anda dan bagaimana progres atau pengalaman Anda menggunakan sistem konsinyasi ini. Terima kasih

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *