Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menandatangani Kontrak Sewa Rumah

Perjanjian Sewa Rumah

Menyewa rumah untuk tempat tinggal adalah solusi bagi pasangan baru yang ingin menghemat biaya. Karena untuk beli rumah saja sekarang harganya sangat mahal.  Dalam mengontrak rumah, pastikan harus ada surat perjanjian sewanya, agar semua jelas.

Di dalam surat perjanjian sewa rumah itu, Anda juga perlu sama-sama cocok dengan isinya. Sehingga ke depannya tidak ada permasalahan yang timbul secara tiba-tiba atau yang merugikan salah satu pihak. Adanya surat perjanjian juga memberikan kejelasan dalam hal penyelesaian masalah.

Nah, sebelum Anda benar-benar menandatangani kontra sewa rumah, pastikan Anda memperhatikan hal berikut ini.

Identitas yang Jelas dari Kedua Belah Pihak

Identitas sangat penting dalam hal sewa menyewa rumah. Pastikan dalam surat perjanjian tertera identitas yang jelas dari kedua pihak. Identitas meliputi nama terang, alamat lengkap domisili maupun yang sesuai KTP, Nomor KTP, Pekerjaan, Nomor telepon yang bisa dihubungi, serta pihak lain yang bisa dijadikan rujukan apabila pihak utama tidak bisa dihubungi.

Kalau identitas saja salah, tentu akan sangat merepotkan. Apalagi jika sewaktu-waktu terjadi masalah, maka gugatan tidak bisa dilayangkan.

Detail Harga dan Jangka Waktu Sewa

Masalah harga juga harus tertera jelas di surat perjanjian. Dan harga tersebut untuk jangka waktu sewa berapa bulan atau tahun. Semuanya harus jelas. Kemudian masalah metode pembayaran dilakukan melalui cara seperti apa. Apakah boleh dicicil per bulan atau bayar setengah harga dulu, atau langsung tahunan.

Untuk jangka waktu sewa, pastikan dicantumkan waktunya baik tanggal mulai menempati hingga tanggal berakhirnya masa sewa. Lalu jika nanti ingin memperpanjang sewa rumah, prosesnya harus bagaimana. Semua itu harus tertuang di sini.

Kemudian apabila Anda ingin mengakhiri sewa rumah sebelum kontraknya habis, apakah uang sisanya bisa dikembalikan atau bagaimana.

Bagaimana Pembayaran Tagihan

Di perjanjian sewa rumah juga perlu disepakati bagaimana pembayaran tagihan yang berhubungan dengan rumah tersebut, seperti tagihan listrik, air, pajak rumah, telepon, dll.

Apa saja yang harus dibayarkan oleh penyewa dan pemilik rumah. Dan apakah dengan harga sewa itu sudah termasuk biaya-biaya tagihan tersebut selama setahun atau bagaimana. Ini perlu diperjelas.

Masalah Perawatan Rumah

Sebuah rumah tentu akan ada masanya untuk perawatan dong, misal ganti ini itu, atau memperbaiki kerusakan rumah. Nah, ini juga harus ada detail poin-poinnya. Selama jangka waktu sewa itu apa saja yang boleh diperbaiki oleh penyewa dan apa saja yang tidak boleh disentuh sama sekali.

Karena ini kadang juga berkaitan dengan biaya. Ada rumah yang memang jika ada kerusakan karena faktor umur, menjadi tanggung jawab pemilik rumah. Tapi jika memang ada kerusakan karena faktor penyewa, perlu jadi tanggung jawab penyewa.

Kemudian masalah properti jika di rumah ada, perlu diberikan detailnya.

Sanksi dan Solusi

Dalam perjanjian sewa harus tercantum sanksi-sanksi yang perlu diberikan kepada penyewa maupun pemilik rumah. Hak dan kewajiban kedua pihak perlu ada kontrol, dan sanksi ini yang bisa mengontrolnya. Lalu bagaimana nanti solusinya, apakah jika ada permasalah minor perlu diajukan ke pihak yang berwajib atau diselesaikan secara kekeluargaan.

Jangan Lupa Tanda Tangan dan Materai

Yang jelas jangan lupa untuk menandatanganinya, tanda tangan juga perlu ada saksi dari pihak lain misalnya saja RT setempat. Dan agar surat perjanjian ini legal, jangan lupa untuk memberikannya materai. Sehingga surat ini akan lebih sah di mata hukum.

Originally posted 2020-12-08 19:32:33.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *