7 Persiapan Sebelum Mengontrak Rumah

Sewa Rumah

Ketersediaan lahan kosong di kota-kota besar kian menipis, karena sudah didirikan bangunan rumah dan gedung-gedung. Ini membuat harga properti semakin melambung tinggi. Mengontrak rumah adalah solusi untuk mendapatkan hunian dengan harga yang terjangkau meski tidak bisa memiliki.

Memiliki rumah sendiri adalah mimpi semua orang khususnya yang baru saja menikah. Akan tetapi harga rumah yang sekarang sangat tinggi, menjadikan dana tidak bisa menutupi keinginan itu. Padahal rumah adalah kebutuhan primer yang untuk sekarang hingga masa depan.

Nah, dengan mengontrak rumah, sepertinya bakal menjadi solusi yang terbaik. Ya meskipun banyak kalangan mengatakan mengontrak rumah sangat tidak baik bagi keuangan keluarga, tapi ya bagaimana lagi, ini solusi terakhir. Lagi pula, harga sewa rumah kontrakan beragam, ada yang di bawah Rp 10 juta hingga puluhan juta per tahun.

Sebelum kamu benar-benar mengontrak rumah, sebaiknya persiapkan hal ini.

Sewa Rumah

#1. Sesuaikan harga dan lokasi

Hal penting dalam menyewa rumah yang pertama kali adalah mencarinya berdasarkan harga dan lokasi. Kedua faktor ini jadi penentu untuk dijadikan pertimbangan dalam menyewa rumah. Jangan sekadar mencari rumah yang tampilannya bagus saja, tapi pada akhirnya menyiksa keuangan rumah tangga. Itu tidak bijak.

Cari lokasi yang strategis, tidak terlalu dekat-dekat juga dengan fasilitas publik tidak apa. Yang terpenting bisa dijangkau dalam waktu yang tidak lama. Atau kalau mau tinggal di pinggiran itu malah lebih bagus, harganya lebih murah, tapi risikonya jauh dari tempat publik.

#2. Sadarilah Jika Kamu Nanti Akan Berada di Lingkungan Baru

Dengan mengontrak rumah, itu artinya kamu akan pindah di lingkungan yang baru. Etikanya menjadi orang baru di sebuah lingkungan tentu harus ikut berbaur dan yang terpenting adalah mengetahui peraturan yang ada di lingkungan tersebut.

Tanyakan pada RT setempat bagaimana adat istiadat atau aturan di lingkungan tersebut.

Ini sangat penting, agar kamu nanti bisa nyaman dan aman menjadi bagian warga baru di lingkungan tersebut. Buat apa bisa mendapatkan rumah yang murah harga sewanya, tapi kamu tidak merasa nyaman dengan kondisi lingkungannya.

#3. Pastikan Perjanjian Sewa Rumah Sama-sama Cocok

Dalam menyewa rumah pastikan harus ada perjanjian sewanya. Perjanjian sewa ini harus dalam bentuk hitam di atas putih, bukan sekadar ucapan verbal saja. Agar nanti ketika ada hal-hal yang di luar kesepakatan awal, bisa diselesaikan sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat.

Baca juga : Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menandatangani Kontrak Sewa Rumah

Kamu juga perlu mengetahui apa saja isi perjanjiannya, pastikan kalau isi perjanjiannya sama-sama cocok. Kalau ada yang tidak, tanyakan. Jangan takut menanyakan kepada yang menyewakan. Apalagi jika menyangkut biaya-biaya.

Perjanjian Sewa Rumah

#4. Perjelasan Masalah Biaya-biaya

Dalam menyewa rumah kadang biaya tidak sekadar untuk sewanya saja. Masalah biaya-biaya yang menyangkut rumah seperti penggunaan listrik, air, perbaikan, pajak rumah, dll perlu didiskusikan. Perjelas mana saja biaya yang akan menjadi tanggung jawab kamu sebagai penyewa.

Ini perlu diperjelas agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Dan juga memudahkan kamu dalam mengalokasikan dana.

#5. Tanyakan Masalah Perpanjangan Sewa

Yang tak kalah penting adalah masalah perpanjangan sewa. Khususnya masalah waktu perpanjangannya jika kamu ingin tinggal lagi di rumah itu. Atau mungkin juga ketika ingin membatalkan sewa, padahal belum habis masa sewanya. Proses-proses soal seperti ini perlu diputuskan sejak awal.

#6. Cek Kondisi Rumah

Jika kamu sudah cocok dan ingin menempati rumah tersebut, jangan lupa cek kondisi rumahnya sekali lagi untuk terakhir kalinya dan pastikan bersama pemilik rumah. Apalagi jika rumah yang di sewa sudah ada perabotnya, perlu dipastikan keberadaannya dan kondisinya bersama pemilik rumah.

Dokumentasikan semuanya dalam bentuk foto atau video sebagai bukti jika suatu saat nanti terjadi kerusakan atau permasalahan. Apalagi bagian bangunan yang sebenarnya sudah rusak duluan.

#7. Cek Ulang Perjanjian dan Jaga Rumah

Yang terakhir adalah cek ulang isi perjanjian sebelum menandatanganinya, ajukan revisi jika ada yang keberatan. Dan pastikan selama kamu tinggal di rumah sewa tersebut benar-benar menjaga rumah. Karena itu bukan rumah milik kamu, kamu perlu menjaga kebersihannya dan keutuhan rumah.

Originally posted 2020-12-08 19:37:33.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *