Pilihan Peluang Usaha Bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Petani Rumput Laut di Pamekasan

Adanya Dana Desa, menjadikan desa harus mau mengelolanya. Salah satunya dengan mendirikan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Bagi desa yang memang sudah memiliki potensi alam, biasanya akan memanfaat potensi itu untuk dikembangkan menjadi usaha. Tetapi bagi yang desa yang dari sisi kondisi wilayah tidak ada potensi alamnya, tentu harus kreatif dalam mendirikan BUMDes.

Sayangnya masih banyak desa yang bingung dan kurang mengeksplor sumber daya yang dimiliki untuk dijadikan Badan Usaha. Beberapa diantaranya malah hanya mendirikan usaha yang itu-itu saja sekadar untuk formalitas BUMDes saja.

Padahal kalau mau serius, banyak peluang usaha yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Desa guna mengelola dana desa yang telah didapatkannya. Nah berikut ini EtalaseBisnis berikan beberapa pilihan peluang usaha bagi BUMDes. Semoga saja ada beberapa yang cocok dan dapat diimplementasikan di desanya.

1. Pembayaran Online

Ini yang banyak dilakukan di beberapa desa, karena cukup mudah dilakukan dan sudah jelas bakal berjalan. Pembayaran online untuk semua jenis tagihan, seperti pembayaran listrik pascabayar, Token PLN, BPJS, Telepon, Pulsa, hingga pembelian tiket kereta dan pesawat.

Usaha ini cukup mudah dilakukan. Karena selain bisa mengandalkan layanan pembayaran online yang saat ini banyak digunakan, juga bisa membuatnya sendiri dengan label layanan dari Pemerintah Desa.

Usaha pembayaran online ini dapat berjalan, karena sudah pasti setiap warga membutuhkannya. Misalnya saja untuk pembayaran listrik / token PLN, setiap bulan pasti warga membutuhkannya.

2. Mendirikan Minimarket

Kalau di desa belum ada minimarket, ini peluang usaha bagi BUMDes yang cukup menjanjikan. Dengan adanya minimarket yang menjual berbagai macam kebutuhan sehari-hari, maka bisa mencukupi kebutuhan warga. Apalagi jika tidak terlalu tinggi dalam mencari untung, sudah pasti banyak warga yang berbelanja di minimarket ini nantinya.

Hanya saja, bentuk usaha ini butuh modal yang cukup besar, baik untuk penyediaan lahan dan bangunan (kios), maupun stok produk jualan.

3. Bank Sampah

Sampah saat ini mencari perhatian yang sangat penting. Apalagi di desa yang perlu edukasi tentang pengelolaan sampah. Nah, dengan mendirikan usaha Bank Sampah ini selain dapat mengelola sampah rumah tangga juga dapat dijadikan usaha yang menguntungkan.

Sampah-sampah rumah tangga dikumpulkan sesuai jenisnya kemudian dioleh menjadi produk kerajinan maupun pupuk.

Dari barang yang awalnya dibuang, kini bisa dijadikan nilai jual yang tinggi. Mendirikan Bank Sampah ini adalah peluang usaha bagi BUMDes yang sangat positif sekali. Karena dapat menjaga lingkungan juga.

4. Berjualan Bahan Pertanian

Masyarakat desa mayoritas bekerja di sektor pertanian. Ini bisa dimanfaatkan untuk mendirikan usaha yang dikelola oleh BUMDes, yaitu kios jual beli bahan pertanian seperti pupuk, peralatan bertani, bibit tanaman, dll.

Tetapi di desa biasanya sudah ada Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), nah PemDes bisa memanfaatkan Gapoktan ini untuk mengelola BUMDes yang satu ini.

5. Membuat Produk Kerajinan

Peluang usaha lain adalah dengan membuat produk kerajinan. Kalau di desa belum ada warga yang memiliki usaha kerajinan, maka dibutuhkan pelatihan terlebih dulu. Tetapi jika sudah ada, bisa dikembangkan. Membuat produk kerajinan ini juga dapat mengatasi para pengangguran yang ada di desa.

6. Ternak

Usaha yang tidak jauh-jauh dari masyarakat desa adalah ternak. Bisa bermacam-macam, ternak kambing, sapi, dan lainnya. Namun jika ingin dijadikan usaha desa, lebih baik ternak yang sifatnya cepat panen, seperti ternak ikan lele, gurami, dll. Ternak ikan ini dapat panen dengan cepat dan pengelolaannya mudah.

Banyak sekali peluang usaha yang dapat digunakan untuk membangun BUMDes. Sebaiknya disesuaikan dengan kondisi lingkungan desa dan masyarakatnya. Agar usaha yang didirikan nanti juga dapat berkembang.

Originally posted 2020-11-04 14:05:29.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *