Hati-hati dengan Investasi Bodong

Investasi Bodong
(c) republika.co.id

Hati-hati dengan Investasi Bodong | Apakah Anda tertarik untuk berinvestasi? Jika iya, jenis investasi apa yang ingin Anda gunakan? Tentu sebelum memilih, ada baiknya mengetahui tentang deskripsi masing-masing jenis investasi dan tak lupa resikonya.

Terlebih jika Anda mendapatkan tawaran investasi dari orang lain, pastikan untuk lebih cermat dan tidak perlu tergesa-gesa dalam mengambilnya. Biasanya tawaran investasi yang ditawarkan bakal memberikan keuntungan yang cepat dan bisa berkali-kali lipat. Nah, jika seperti itu Anda wajib hati-hati. Bisa jadi itu investasi bodong.

Investasi bodong ini memiliki beberapa skema dalam pola pengembangan modalnya. Baca ini jika Anda belum mengetahui.

1. Skema Ponzi (Ponzi Scheme)

Skema Ponzi ini dikalangan masyarakat umum sering disebut dengan money game. Dan ini jelas termasuk penipuan investasi. Model investasi bodong ini awal mulanya diperkenalkan oleh pria asal Italia, yaknik Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi, atau kerap dikenal dengan nama Charles Ponzi.

Bapak Investasi Bodong ini memperkenalkan penipuan investasi ini sekitar tahun 1920. Waktu itu ia menjanjikan keuntungan 50% selama 45 hari dan 100% dalam waktu 90 hari kepada para investornya. Jelas, dengan iming-iming ini banyak masyarakat yang pada waktu itu tertarik untuk menggelontorkan uangnya dalam investasi bodong ini.

Model investasi bodong Ponzi ini seperti ini, ia akan memberikan keuntungan yang dijanjikan tersebut dengan menggunakan dana investor yang bergabung belakangan. Jadi, dana investor yang disetor belakangan akan digunakan untuk membayar keuntungan investor yang bergabung di awal.

Dengan model seperti ini jelas investasi akan macet di tengah jalan dan akhirnya memang macet. Karena tidak akan perputaran uang lagi karena hanya dimainkan ke tangan investor-investornya atau tidak dilarikan ke dalam bentuk bisnis atau usaha yang nyata.

Dan biasanya jika sudah mengalami kemacetan seperti ini, pengelola investasi akan melarikan diri dengan membawa dana para investor.

2. Skema Piramida (Pyramid Scheme)

Lalu skema investasi bodong selanjutnya adalah Skema Piramida. Skema ini muncul karena melihat adanya Skema Ponzi. Yang membedakan, pada investasi bodong skema piramida ini adalah para investor lama yang bertugas menjadi investor baru. Jadi bukan pengelola yang menjadi investor.

Untuk pembagian keuntungannya, investor lama yang berhasil mencari investor baru, mereka akan mendapatkan komisi sekian persen yang diambil dari dana investor baru. Hal ini tetap akan berlaku jika investor baru tersebut juga mencari investor baru lagi, maka investor lama tetap akan mendapatkan komisi.

Di era sekarang ini pun masih banyak model investasi bodong semacam ini. Dan uniknya, sudah ada yang menggunakan embel-embel jualan produk. Padahal pada kenyataannya, produk tidak dijalankan pada porsi bisnis yang semestinya tetapi justru memperbanyak jaringan investor agar mendapatkan dana segar.

Money game seperti ini memang perlu dicegah jangan sampai ada di masyarakat. Karena investasi ini jelas menipu dan merugikan masyarakat.

Baca juga: 3 Aspek Penting Mengatur Strategi Sebelum Investasi

Untuk itu, pilihlah jenisi investasi yang memang sudah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) daripada hanya percaya para orang yang menawari iming-iming keuntungan cepat semata.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *