Apa Saja Perbedaan Obligasi dengan Sukuk?

Perbedaan Sukuk dengan Obligasi

EtalaseBisnis.com, Perbedaan Obligasi dengan Sukuk – Pernahkah Anda mendengar istilah sukuk? Dilansir dari Bareksa.com, yang membahas mengenai perbedaan obligasi dan sukuk, sukuk disebut juga obligasi syariah. Sukuk merupakan surat berharga yang diterbitkan serta mempresentasikan adanya kepemilikan investor atas asset yang menjadi dasar penerbitan sukuk itu sendiri ( underlying asset), tanpa harus melupakan prinsip- prinsip syariah.

Sukuk atau obligasi syariah memiliki keseluruhan proses serta pemanfaatan yang berlandaskan hukum islami (syariah). Sukuk ini hanya diperbolehkan untuk hal-hal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Sukuk harus digunakan untuk hal-hal yang halal. 

Pengertian dari sukuk berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional No. 32/DSN-MUI/IX/2002, sukuk merupakan obligasi syariah berharga jangka panjang dengan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah. Emiten wajib membayar dana kembali pada saat jatuh tempo. Lalu apa perbedaan obligasi syariah (sukuk) dengan obligasi konvensional?

Baca juga : 13 Perbedaan Saham dan Obligasi

Perbedaan Sukuk dengan Obligasi

Perbedaan Obligasi dan Sukuk

Sebelum kita membahas tentang perbedaan obligasi dan sukuk, sebaiknya kita mengenali terlebih dulu karakter obligasi syariah (sukuk) yang berbeda dengan obligasi konvensional seperti berikut:

  • Pada sukuk, lebih menekankan pada pendapatan obligasi syariah yang berdasarkan kepada tingkat rasio nisbah yang besarannya telah disepakati oleh pihak investor dan emiten
  • Sukuk memiliki mekanisme yang diawasi oleh para wali amanat atau Dewan Pengawas Syariah (MUI), sejak penerbitan obligasi hingga akhir masa penerbitan sukuk tersebut
  • Industri yang dikelola emiten, dengan hasil pendapatan perusahaan penerbit sukuk, harus terhindar dari unsur haram dalam syariah

Sementara itu, obligasi konvensional pada umumnya merupakan obligasi yang menyatakan utang dari pihak penerbit pada pihak investor, dimana penerbitan obligasi konvensional membutuhkan underlying asset. Penerbitan obligasi ini juga tidak menggunakan prinsip-prinsip syariah, sehingga tidak ada batasan syariah yang terkait dengan penggunaan dana hasil dari diterbitkanya obligasi.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini perbedaan lainya dari obligasi konvensional dengan obligasi syariah yang wajib kita ketahui:

  • Beda dalam aktivitas bisnis penerbit surat berharga, pada sukuk proses penerbitanya harus sesuai prinsip syariah, meskipun bisa diterbitkan oleh penerbit non syariah. Sementara obligasi konvensional tidak ada batasan syariah
  • Beda sifat instrumenya, sukuk hanya merupakan sertifikat bukti kepemilikan atas suatu asset, sedangkan obligasi merupakan instrumen pernyataan ulang
  • Berbeda jangka waktu, sukuk memiliki jangka waktu pendek ke panjang, sementara obligasi jangka waktunya menengah ke panjang
  • Berbeda underlying asset, sukuk memerlukan underlying asset, sementara obligasi tidak perlu
  • Berbeda pihak terkait, sukuk melibatkan beberapa pihak seperti investor, SPV dan Obligor sedangkan obligasi melibatkan issuer dan investor
  • Berbeda basis investor, pada sukuk berbasis syariah dan konvensional, pada obligasi berbasis bebas
  • Berbeda penggunaan dana, sukuk penggunaan dananya juga harus sesuai syariah, sementara obligasi  penggunaan dananya secara konvensional
  • Beda perdagangan di pasar sekunder, pada sukuk penjualan kepemilikan asset menjadi dasar penerbitan, sedangkan pada obligasi mencerminkan penjualan atas surat utang
  • Beda Biaya administratif, Sukuk memiliki biaya admin yang sama dengan obligasi konvensional, namun dengan tambahan biaya untuk upah dewan syariah. Sedangkan obligasi tanpa biaya dewan syariah
  • Pada pungutan OJK, Sukuk dipungut 0.05% dari nilai emisi atau maksimal Rp. 150 juta. Sedangkan obligasi, dipungut sebesar 0.05% dari nilai emisi dengan maksimal Rp. 750 juta
  • Berbeda dokumentasinya, Sukuk akan membutuhkan dokumentasi tambahan yang memaparkan transaksi pembiayaan syariah. Obligasi tentunya relatif lebih ringkas

Kini, setelah mengetahui perbedaan dari sukuk dan obligasi, serta mengenal prinsip dasar dalam sukuk itu sendiri, Anda bisa memulai untuk menjadikan sukuk sebagai instrument investasi saham syariah terbaik. Dengan mengetahui perbedaan sukuk dan obligasi, tentunya Anda akan lebih bijak dalam memilih instrumen investasi yang cocok bagi Anda.

Originally posted 2021-04-11 21:43:47.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *