Aplikasi Pencatatan Transaksi Keuangan (PTK) Bagi UKM
Kebutuhan pencatatan administrasi dan transaksi keuangan bagi Usaha Mikro & Kecil (UMK) sangatlah penting. Tapi sayangnya tidak semua UMK mau membukukan semua transaksinya dengan baik dan benar. Apalagi UMK yang dikelola oleh kawula tua, pencatatan keuangan hanya sebatas ala kadarnya saja. Sehingga tak jarang, ketika ditanya berapa omzet yang di dapat atau berapa pengeluaran yang telah digunakan, sering gelagapan dan bingung menjelaskannya.
Sebaiknya hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi untuk UMKM. Terlebih saat ini sudah masuk era MEA, persaingan bukan hanya sekedar bagaimana memproduksi produk yang berkualitas tapi juga pengelolaan keuangan yang baik dan benar.
Dan saya pun akhirnya menemukan sebuah aplikasi mobile berbasis Android, yang tujuannya untuk digunakan sebagai pencatatan transaksi keuangan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. Aplikasi tersebut bernama Aplikasi PTK UMK. Silahkan unduh di Google Play Store atau di sini.
Aplikasi ini diprakarsai oleh Ikatan Akuntan Indonesia bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Aplikasi PTK UMK ini bisa digunakan untuk pelaku usaha perorangan maupun badan usaha. Yang ditawarka adalah kemudahan dalam pengoperasian. Saya sendiri mencoba untuk mengunduh dan menggunakannya, dan berikut hasil review singkat dari saya.
User Interface
Aplikasi ini berjalan secara offline, artinya tidak membutuh koneksi internet untuk membuka menu dan fitur-fiturnya. Sehingga untuk membuka tiap menu sangat ringan dan cepat. Tampilannya pun menurut saya sudah cukup mudah digunakan baik itu untuk orang awam. Karena ketika pertama kali masuk, langsung dipandu step by step untuk mengisi kolom yang ada.
Desain aplikasinya pun juga tidak terlalu ramai, kombinasi warna juga enak di mata.
Sayangnya ada beberapa halaman yang menggunakan ukuran font agak kecil. Bagi pengguna yang sudah tua mungkin akan menjadi masalah untuk bagian ini.
Fitur
Meski belum explore lebih dalam fitur yang ada, tapi melihat sekilas fitur utamanya sudah lengkap untuk memenuhi kebutuhan pembukuan bagi para UKM. Yang menarik, dalam satu aplikasi bisa digunakan lebih dari satu user dan satu sektor usaha.
Untuk input data, sangat dimudahkan adanya fitur Petunjuk. Sehingga pengguna bisa mengaktifkan maupun menonaktifkan fitur petunjuk ini.
Fitur backup juga tersedia, jika pengguna sewaktu-waktu ingin membackup datanya ke memori internal ponsel.
Laporan dan Validitas
Aplikasi ini telah dirancang sesuai dengan standard dari Ikatan Akuntan Indonesia dan Bank Indonesia, sehingga tak perlu diragukan lagi masalah validitas laporannya. Untuk jenis-jenis laporannya sangat lengkap, laporan meliputi Neraca, Laba Rugi, Arus Kas, Rincian Pos Keuangan, dan beberapa laporan kinerja keuangan lainnya.
Fleksibilitas
Aplikasi PTK UMK ini selain menawarkan kemudahan, juga sangat fleksibel. Pengguna bisa input data transaksi tanpa adanya batasan.
Tentunya kemudahan ini agar para pengguna khususnya pelaku UKM bisa melakukan pencatatan keuangannya secara terperinci secara mudah. Mengingat masih banyak pelaku UKM yang masih kurang paham dan maksimal dalam melakukan pembukuan.
Originally posted 2020-01-08 10:52:06.