Harga Bawang Putih Naik 7%, Ini Penyebabnya

Harga Bawang Putih Naik 7%, Ini Penyebabnya
Ilustrasi Foto via tempo.co

EtalaseBisnis.com – Beberapa kebutuhan pokok masih saja mengalami kenaikan harga, salah satunya adalah bawang putih. Menurut data yang disampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga bawang putih naik sebesar 7%, dari yang semula Rp 15 Ribu menjadi Rp 22 Ribu per kilonya.

Hal disebabkan karena menipisnya stock bawang putih di gudang importir. Ya, bawang putih dipasaran kita masih import dari Tiongkok. Saat ini panen baru selesai di Tiongkok, jadi Indonesia belum mendapatkan kiriman stock kembali.

Perlu Anda ketahui, Indonesia memang sudah cukup lama melakukan import bawang putih untuk konsumsi. Sedangkan bawang putih lokal kualitasnya kurang sesuai standar, umumnya digunakan untuk bahan obat dan jamu.

Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Srie Agustina menjelaskan kalau 95 persen produk bawang putih di Indonesia itu hasil import. Ini dikarenakan varietas bawang putih lokal itu kecil dan hanya buat jamu serta obat-obatan.

Pihaknya optimis jika menjelang puasa nanti harga bawang putih sudah kembali normal. Karena produk bawang putih dari Tiongkok sudah bisa kembali diimport.

“Tetapi mudah-mudahan jelang puasa harga akan stabil kembali,” pungkasnya seperti dilansir dari Metrotvnews.com, Kamis (30/4).

Ya, semoga saja Pemerintah tidak hanya terus melakukan import, tetapi juga memperhatikan para petani di negeri ini untuk bisa menghasilkan produk yang berkualitas standart. Sehingga nantinya angka import bisa dikurangi syukur-syukur bisa berhenti. Karena, Indonesia sendiri memiliki lahan pertanian yang cukup luas, dan saya yakin masih banyak potensi yang harus digali. Untuk itu, buat para peneliti dan pemerintah, hendaknya mencari penyebab mengapa bawang putih hasilnya buruk di Indonesia lalu segera mencarikan solusinya.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *