Penjualan Pertalite Ditunda Oleh Pertamina, Ini Penyebabnya

Penjualan Pertalite Ditunda
Image via viva.id

EtalaseBisnis.com – Sebagaimana yang telah menjadi keputusan PT Pertamina (Persero), bahwa pada mulai awal Mei 2015 ini Pertamina bakal memulai menjual bahan bakar jenis baru pengganti Premium yakni Pertalite. Namun, nampaknya proses penjualan tersebut harus ditunda dahulu karena sebuah alasan.

Ya, alasannya adalah PT Pertamina (Persero) belum mengantongi izin dari Dewan Perwakilan Rakyat. Karena penjualan pertalite ini memang harus memiliki persetujuan dari DPR.

Untuk itu, pihak Pertamina harus menurut dan tidak ingin dianggap membangkang karena belum memiliki izin kok sudah dijual.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang pun merasa heran dengan mekanisme ini. Menurutnya, untuk bisa mendistribusikan bahan bakar ini tidak perlu melalui izin DPR, karena Pertalite bukan BBM bersubsidi.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto yang mengatakan bahwa Pertamina tak perlu meminta izin ke DPR untuk masalah distribusi Pertalite ini. Soetjipto berdalih jika tak ada aturan tertulis yang mengharuskan pihaknya harus izin DPR.

Akan tetapi hal ini ditanggapi sebagai proses sosialisasi terlebih dahulu sebelum Pertalite benar-benar dijual SPBU.

Karena produk serupa dari Shell yakni V-Power tidak memerlukan izin ke DPR untuk dijual dipasaran.

Dengan adanya proses perizinan ini, maka Pertalite tertunda untuk bisa dijual mulai Mei 2015 ini. Namun, Pertalite saat ini sudah masuk dalam tahap uji coba untuk mendapatkan informasi jenis kendaraan yang cocok untuk bahan bakar dengan RON 90 ini.

via Tempo

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *