8 Jenis Asuransi Yang Ada di Indonesia

Jenis Asuransi di Indonesia

Perkembangan layanan jasa asuransi saat ini semakin meluas. Hal ini dibuktikan dengan munculnya berbagai perusahaan penyedia layanan asuransi dengan berbagai bidang. Jika dulu yang banyak adalah asuransi jiwa (kesehatan), sekarang ini berbagai asuransi telah bermunculan tidak hanya untuk manusia saja. Lalu apa saja jenis asuransi yang ada di Indonesia saat ini?

Bagi sebagian orang, asuransi menjadi layanan yang harus dimiliki. Dengan menggunakan asuransi maka objek yang diasuransikan tersebut akan mendapatkan jaminan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak hanya manusia saja, sekarang ini asuransi sudah merambah ke benda. Berikut ini 8 jenis asuransi yang ada.

1. Asuransi Kesehatan
Asuransi ini mengcover kesehatan manusia. Jenis asuransi ini banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia dari berbagai level ekonomi. Dengan asuransi kesehatan seseorang bisa mendapatkan bantuan baik dari segi penanganan medis maupun dana berobat.

2. Asuransi Jiwa
Selain Asuransi Kesehatan, asuransi jiwa juga banyak dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Hampir sama dengan asuransi jiwa yang mengcover masalah tubuh manusia. Namun, asuransi jiwa ini bisa mengcover apabila tertanggung mengalami kematian. Biasanya yang menggunakan asuransi jiwa ini masyarakat kelas menengah ke atas.

3. Asuransi Tenaga Kerja
Asuransi ini digunakan oleh perusahaan untuk memberikan jaminan kepada pegawainya. Jika suatu saat terjadi kecelakaan kerja, maka asuransi tenaga kerja ini bisa digunakan.

4. Asuransi Mobil (Car)
Banyaknya orang yang memiliki kendaraan bermotor khususnya mobil membuat munculnya Asuransi Mobil. Asuransi ini tidak mengcover pemiliknya (manusia) tetapi mobil itu sendiri. Jika sewaktu-waktu mobil tersebut mengalami kejadian yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan atau menabrak sesuatu dan rusak, maka mobil tersebut mendapatkan asuransi bisa berupa biaya perbaikan atau lainnya.

5. Asuransi Pendidikan
Biaya pendidikan yang semakin mahal membuat munculnya asuransi pendidikan. Dengan adanya asuransi pendidikan ini maka bisa membantu orang tua dalam membiayai pendidikan anaknya.

6. Asuransi Perjalanan
Jika Anda pernah berpergian ke suatu tempat menggunakan moda transportasi yang ada, kadang mendapatkan asuransi perjalanan. Ya, asuransi ini khusus untuk mengcover seseorang yang sedang melakukan perjalanan yang jauh. Biasanya yang menggunakan asuransi ini mereka yang doyan travelling atau perusahaan bidang wisata dan transportasi.

7. Asuransi Rumah (Properti)
Rumah pun sekarang bisa diasuransikan. Jika rumah atau bangunan lain terletak di area rawan kebakaran atau bencana, bisa menggunakan asuransi ini. Tentunya asuransi ini hanya mengcover rumah atau bangunan saja, bukan penghuninya.

8. Asuransi Syariah
Beberapa orang enggan menggunakan asuransi karena dinilai memiliki “konsep penuh riba“. Karena masyarakat Indonesia mayoritas muslim, maka asuransi syariah ini hadir untuk menjawab masalah tersebut.

(Baca juga : Pengertian dan Definisi Asuransi Yang Perlu Anda Ketahui)

Nah, itulah beberapa jenis asuransi yang ada di Indonesia. Dari berbagai jenis asuransi tersebut juga banyak sekali perusahaan asuransi yang ada. Untuk itu tetaplah cermat dan tepat dalam memiliki jasa asuransi.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *