Pengusaha Mebel Blora Bakal Kesulitan Untuk Ekspor

pengrajin mebel blora
Salah satu pengrajin mebel di Blora / Foto : blog.indotrading.com

Mulai Januari 2015 mendatang, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) mulai diberlakukan kepada para eksportir usaha mebel. Namun, sistem ini justru akan mempersulit para pelaku usaha mebel dalam melakukan ekspor produk mebelnya.

Banyak pelaku usaha mebel yang belum siap akan sistem verifikasi ini. Prosedur pengurusan yang rumit serta biaya yang mahal menjadi salah satu penyebabnya.

Ahmad Syaifuddin, seorang pengrajin mebel asal Blora, Jawa Tengah, mengaku bahwa pemberlakuan SVLK ini terlalu cepat, apalagi sistem masih rumit dan biaya mahal.

“Januari tahun depan SVLK akan diberlakukan dan ini jelas memberatkan bagi pengrajin”, ujar Ahmad, seperti yang dikabarkan oleh Liputan6.com,Minggu (7/12/2014).

Pengrajin lain yang sudah menjalankan bisnis mebelnya secara ekspor ke beberapa negara seperti Kanada dan Uni Eropa juga mengeluhkan soal pemberlakuan SVLK pada awal tahun mendatang. Andi Susilo namanya, ia menjelaskan jika pihaknya akan kesulitan ketika akan melakukan ekspor. Hal ini disebabkan SVLK akan menjadi syarat utama dalam proses ekspor mebel produksinya. Dan bisa jadi, Andi tak dapat menjual produknya secara ekspor.

Baca juga : Perdagangan Internasional: Pengertian, Manfaat & Contohnya

Dengan kondisi ini, ia berharap Pemerintah dapat turut andil dalam memberikan solusi bagi para pengrajin terutama masalah kepengurusan SVLK ini. “Kalau tidak dibantu, dipastikan para pengrajin yang ada tidak bisa mengekspor sendiri”, tambah Andi.

Sebenarnya masalah legalitas seperti ini sudah menghantui sejak lama bagi para pengrajin mebel di Blora. Belum lagi harga kayu yang mahal sudah menjadi beban tersendiri bagi para pengrajin kayu di Blora ini.

Tak tinggal diam, Bupati Blora Djoko Nugroho menegaskan agar Perhutani dapat memfasilitasi dan memberikan solusi bagi para pengrajin mebel di Blora.

“Saya ingin agar kayu jati yang dihasilkan Perhutani dirasakan langsung oleh masyarakat Blora”, ujar Djoko Nugroho.

Pihaknya juga ingin membahas masalah ini dengan Pihak Perhutani agar para pengrajin mebel di Kabupaten Blora dapat memperoleh kayu dengan kualitas yang baik dan harga yang murah.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *